Pantang Larangan & Hukuman dalam Sedekah Kupat

Ceceng rusmana selaku Ketua Lembaga Adat Desa Hanum menuturkan beberapa hal terkait aturan dan hukuman yang berlaku dalam Sedekah kupat ini. Bagi masyarakat diluar adat Kadayaluhuran, banyak hal yang harus dipahami dan ditaati. Apa saja aturan tersebut? Silahkan disimak dalam ulasan berikut ini;

PANTANG LARANGAN  SIDEKAH KUPAT

  1. Kupat

Kupat apapun DILARANG  Dibuka dengan cara mengupas anyamannya, tapi harus dibelah 2 dengan pisau.

  1. Waktu Pelaksanaan.
  2. Penduduk Setempat DILARANG Mengambil Kupat yang digantung karena itu hanya untuk tetangga berbatasan atau tamu atau yang lewat.
  3. Setelah Sidekah Kupat sampai Akhir Bulan Mulud.
  4. Pantangan Untuk memasuki hutan
  5. Pantangan Untuk Mengambil hasil hutan dalam bentuk apapun, mulai dari daun pucuk, bambu atau kayu.
  6. Patangan berburu binatang hutan.
  7. Pantangan mendirikan rumah atau kandang hewan.

 

2. Bagi Diri Kita

Pantangan untuk Memotong Kuku Dan Rambut.

Dimasa Silam laki-laki Dayaluhur setelah habis bulan mulud akan pergi ke Gunung Kukurambut (Jalan Puraga daerah Hulu Sungai Cijalu, konon disana dahulu ada satu2nya perempuan yang memiliki alat pemotong rambut yang bagus bernama Nyi Randa Kaligunting, ada juga yang menyebut Ki Calunggintung) untuk memotong kuku rambutnya disana atau membawa potongan kuku rambut keluarga nya ke gunung itu.

Pantang Larangan itu berlaku bagi masyarakat yang memahami Ajaran Kedayaluhuran.

 

DITOTOG SONGGO

Adalah nama hukuman/sangsi adat di Desa Hanum bagi orang yang tidak tertib  ketika mengikuti acara adat, tidak mengikuti aturan urutan acara atau sengaja mengganggu kekhidmatan acara seperti berprilaku tidak sopan kepada tamu atau pemimpin upacara adat.

Ditotog artinya dilempar

Songgo adalah tiang bambu yang dianyam tempat meyimpan sesaji.

Bagi peserta Sidekah Kupat yang tidak tertib biasanya Ki Juru Kunci akan melemparkan benda apa saja yang ada didekatnya ke orang tersebut, bisa kupat bisa makanan atau lainnya.

Tapi Kalo sampe dilemparnya pakai songgo, maka orang itu akan sangat malu sehingga dia tidak akan datang lagi selama Juru Kunci itu masih memegang jabatannya.

Kata Kunci Sepuh, karena ini berupa ritual untuk keselamatan, bukan jenis pesta pora, maka siapapun peserta yang Hadir hendaklah mengikuti dengan baik.. Malu sama Prabu Siliwangi.

 

Oleh; Ceceng Rusmana, Ketua Lembaga Adat Desa Hanum